Asesmen Akademik adalah suatu proses menemukenali potensi akademik yang dimiliki oleh peserta didik, yang mencakup: tingkat kemampuan, hambatan yang dialami, faktor yang mempengaruhi, serta kebutuhan belajar yang dimiliki peserta didik dalam pendidikannya. Pelaksanaan asesmen akademik merupalan suatu keniscayaan bagi guru, orangtua, maupun praktisi pendidikan terhadap peserta didik dalam upaya memberikan layanan pendidikan yang tepat dan sesuai dengan kemampuan peserta didik. Asesmen akademik sejatinya dilakukan secara sistematis dan terprogram terlepas dari apakah peserta didik tersebut mengalami kebutuhan khusus atau tidak. Ruang lingkup asesmen akademik dalam buku ini mencakup tiga kemampuan dasar, yaitu kemampuan bahasa (literasi), kemampuan berhitung (numerik), dan kemampuan persepsi audiovisual. Ketiga kemampuan dasar tersebut dapat menjadi tolok ukur yang akan memberi pengaruh besar terhadap penguasaan kemampuan lain dalam proses pendidikan peserta didik. Instrumen masing-masing kemampuan dasar tersebut disajikan dalam beberapa level kemampuan. Hal ini dimaksudkan agar asesor dapat dengan mudah menentukan posisi peserta didik terhadap tingkat kemampuan akademik yang disajikan, sehingga asesor dapat membuat rekomendasi layanan pendidikan yang tepat dan sesuai dengan kemampuan peserta didik.